Tanah adalah salah satu sumber
daya alam yang sangat bermanfaat bagi manusia karena mendukung tumbuh dan
berkembangnya berbagai bentuk kehidupan. Tanah merupakan media tumbuhnya
tanaman dan tempat sebagian besar kegiatan hidup manusia. Di permukaan bumi,
tanah tersebar luas mulai dari pantai, dataran rendah, dataran tinggi,
perbukitan, sampai wilayah pegunungan, daerah pegunungan.
Perbedaan
jenis tanah di suatu tempat dengan tempat lain dipengaruhi oleh beberapa faktor
dia antaranya:
·
Batuan induk yang membentuk tanah tersebut
·
Kecepatan angin
·
Curah hujan
·
Suhu udara
Tanah di Indonesia secara umum
dapat diklasifikasikan menjadi delapan jenis, yaitu:
1.
Tanah vulkanik
2.
Tanah podsolik
3.
Tanah laterit
4.
Tanah gambut
5.
Tanah kapur
6.
Tanah grumusol
7.
Tanah latosol
8.
Tanah aluvial
1. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik adalah tanah yang
terbentuk dari proses pelapukan mineral batuan atau bahan-bahan gunung api,
seperti pasir kerikil dan abu vulkanik. Jenis tanah vulkanik sangat subur,
karena material gunung sangat kaya akan mineral-mineral penyubur tanah yang
disebut zat hara. Oleh karena itu,
tanah vulkanik yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Nusa Tenggara hingga
Maluku mempunyai tingkat kesuburan yang tinggi.
Areal
pertanian dan perkebunan merupakan bentuk pemanfaatan tanah vulkanik oleh
penduduk. Contohnya, daerah pertanian holtikultura di kawasan Lembang (Bandung
– Jawa Barat), perkebunan tembakau di Deli (Sumatra Utara), dan perkebunan teh
di kawasan puncak (Bogor-Jawa Barat)
2. Tanah Laterit
Tanah laterit merupakan jenis
tanah yang umumnya kurang subur, karena mineral tanahnya telah hilang akibat
proses pencucian (leaching). Tanah laterin banyak terdapat di daerah yang
memiliki curah hujan yang tinggi. Tahukah kamu apa proses pencucian pada tana?
Proses terjadi karena air hujan yang intensitasnya tinggi jauh diatas tanah
sehingga humus atau zat hara tanah hilang terkikis oleh air hujan. Tanah
laterit berwarna kekuning-kuningan dan ada pula yang berwarna kemerah-merahan
karena miskin humus. Di Indonesia, tanah jenis ini banyak terdapat di
Kalimantan Barat, Banten, dan Pacitan (Jawa Timur).
3. Tanah Podsolik
Tanah podsolik adalah tanah yang
terbentuk dari pelapukan batuan yang mengandung kuarsa. Pembentukan ini di
dukung olehh faktor curah hujan yang tinggi, suhu udara yang rendah, dan
banyaknya tumbuh-tumbuhan. Batuan induk yang membentuk tanah podsolik adalah
batuan tufa vulkanik yang terdapat pada daerah yang berketinggian antara 0-200
meter diatas permukaan laut. Tanah jenis pedosfik mengandung humus yang tinggi
dan sifat tanahnya mudah basah. Jika kena air, tanah ini menjadi subur dan
warnanya kekuning-kuningan, kadang-kadang kuning kelabu. Tanah pedsolik banyak
terdapat di daerah pegunungan di Indonesia.
Di
wilayah Indonesia, tanah tanah pedsolik tersebar di daerah Sumatra Utara,
Kepulauan Riau, Jambi, Pulau Bangka, Pulau Belitung, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, dan sekitar wilayah Papua (Irian Jaya).
Tanah
podsolik oleh penduduk Indonesia dimanfaatkan sebagai area perladangan (huma).
Akan tetapi sebagian besat jenis podsolik ini tertutup oleh kawasan hutan hujan
tropis.
4. Tanah Aluvial
Tanah aluvial adalah tanah yang
terbentuk karena lumpur yang terbawa oleh air sungai yang kemudian diendapkan.
Tanah aluvial kaya akan unsur hara yang sangat dibutuhkan oleh tumbuh-tumbuhan.
Tanah aluvial umumnya terdapat di daerah dataran banjir (flood plainis) dan
delta yang terdapat di sekitar sungai. Daerah yang memiliki tanah jenis aluvial
merupakan daerah pertanian utama, yaitu untuk pertanian sawah dan palawija,
seperti : kedelai, ketela pohon, jagung, dan ketela rambat.
5. Tanah Gambut
Tanah gambut adalah tanah yang
terbentuk dari bahan induk,berupa bahan organik hutan atau rumput-rumputan yang
terendam air, sehingga mengalami pelapukan (hancur). Unsur hara yang terkandung
di dalam tanah gambut sangat sedikit, sehingga tanahnya kurang subur dan kurang
baik untuk lahnan pertanian. Bila ingin memanfaatkan lahan gambut memerlukan
perbaikan keadaan drainase yang tidak mudah dilakukan . tanah gambut juga
relatif kurang baik apabila dijadikan areal perkebunan sebab memiliki kandungan
asam yang tinggi. Tanah gambut di Indonesia terdapat di daerah pantai timur
Sumatra, pantai Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan, serta pantai Papua.
6. Tanah Grumusol
Tanah grumusol adalah jenis tanah
yang terdapat di daerah yang memiliki rata-rata curah hujan tahunan antara 1000
hingga 2000 mm/tahun. Selain itu daerahnya memiliki ketinggian tidak lebih dari
2000 meter dpl, dan topografinya mulai dari daerah landai hingga menggelombang.
Bahan induk jenis tanah ini berasal dari abu vulkanik dan tanah liat. Tanah
grumusol berwarna kelabu kehitam-hitaman dan kandungan bahan organiknya relatif
rendah. Tanah grumusol sering disebut tanah
magralit.
Tanah grumusol ini cocok dimanfaatkan
untuk pertanian kapas, padi, dan palawija, seperti jagung dan kedelai. Di
Indonesia, jenis tanah grumusol dapat dijumpai di daerah Jawa Tengah, Jawa
Timur, Madura, dan Sulawesi Selatan.
7. Tanah Latosol
Tanah latosol adalah tanah yang terdapat di daerah
yang bergelombang, berbukit, hingga bergunung-gunung. Bahan induk tanah latosol
terdiri atas abu vulkanik. Tanah jenis ini berwarna hitam hingga kuning,
bersifat asam, serta memiliki kandungan bahan organik yang tidak terlalu
tinggi.
Tanah
latosol banyak terdapat di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat,
Bali, Kalimantan Tengah, dan Papua. Tanah latosol banyak dimanfaatkan sebagai
lahan pertanian sawah, palawija, pertanian holtikultura, dan perkebunan.
8. Tanah Kapur
Tanah kapur terbentuk dari batu
kapur yang mengalami pelapukan. Jenis tanah ini sangat miskin unsur hara.
Lapisan tanah atas kapur umumnya tipis sekali dan memiliki sifat kurang dapat
menyerap atau menampung air. Tanah kapur cocok dimanfaatkan untuk penanaman pohon jati karena sifatnya tidak memerlukan banyak air dalam
pertumbuhannya, seperti di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta.